OKU Timur


2012 OKU TIMUR “BANGUN” PASAR HEWAN

PERKEMBANGAN peternakan di kabupaten OKU Timur Sumsel setiap tahunnya menunjukan peningkatan, hal ini bisa dibuktikan dengan meningkatnya jumlah populasi ternak, baik ternak sapi, kambing, kuda dan yang lainnya. Prestasi ini bisa tercapai berkat adanya kerjasama, baik dari dinas Instasi terkait ataupun kelompok ternak yang ada.
Menurut kepala  Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten OKU Timur, Alief Yulianto kepada PERS beberapa waktu lalu bahwa, dalam setiap bulan sapi yang masuk lebih dari 1.100 ekor, dan dari jumlah tersebut, 30 – 40 % dikembangkan di Kabupaten OKU Timur sendiri, sisanya dikirim oleh pedagang ke Provinsi Jambi dan Sumatera Barat, serta wilayah lainnya di luar Kabupaten OKU Timur.
“Menyikapi tingginya populasi ternak serta minat masyarakat untuk mengembangbiakan ternak yang ada, beberapa program dari Dinas Peternakan dan Pertanian OKU Timur  terus dikembangkan, dan salah satu program yang akan segera dilaksanakan, yaitu membangun pasar hewan pada tahun 2012. Pembangunan Pasar Hewan ini bertujuan untuk memonitor serta menganalisa pangsa pasar hewan yang berkembang di OKU Timur selain itu tentunya untuk memudahkan para peternak dalam melakukan transaksi ternaknya,” kata Alief.
Berdasarkan data tahun 2010 – 2011 per bulan Maret 2011, populasi ternak di Kabupaten OKU Timur adalah sebagai berikut : Sapi 55.709 ekor, Kambing 25.647 ekor, Kuda 9 ekor, Kerbau 2.510 ekor, Domba 4.751 ekor dan Babi 17.959 ekor.
Untuk ternak jenis Ayam Buras 516.279 ekor, Ayam Pedaging 278.639 ekor dan Ayam Petelor        4.150 ekor sedangkan Itik 115.446 ekor.
“Selaku Dinas terkait, kita akan terus memantau serta merespon apa yang menjadi keinginan di masyarakat, dan beberapa program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan para peternak terus kita lakukan, seperti pengamanan ternak dengan cara pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan, serta  program peningkatan produksi ternak melalui inseminasi (kawin Suntik) yang merupakan program yang cukup berhasil membantu para peternak sapi“ ungkapnya.
Menyinggung rencana pembangunan Pasar Hewan, Alief Yulianto menjelaskan, “Selama ini transaksi ternak sering dilakukan secara door to door dan tentunya kita sulit untuk memantau perkembangan ternak dilapangan terutama harga. Untuk itu, pembangunan Pasar Hewan tersebut, selain akan memudahkan transaksi hewan ternak, kesehatan hewan konsumsi di masyarakat yang akan dijual bisa terjaga.
Demikian juga keluar masuk hewan dari dan OKU Timur terpantaunya perkembangannya, diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat peternak. Selain itu, dengan adanya pasar hewan ini akan menambah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU Timur“.  (Jay-di)





DPRD OKUT Tunda Empat RAPERDA

OKU Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur Sumsel menunda pembahasan 4 Raperda dari 20 Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif. Keempat Raperda tersebut adalah Raperda tentang perubahan atas Perda 38/2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah, tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Sat Pol PP, tentang penyertaan modal daerah ke dalam modal saham PDAM Way Komering, dan Raperda tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Sementara Raperda yang disetujui di antaranya, tentang pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan dan tentang retribusi terminal.
Menurut keterangan ketua DPRD OKU Timur, Beni Defitson beberapa waktu lalu, keempat raperda tersebut bukan ditolak, akan tetapi ditunda, bisa saja dalam masa persidangan berikutnya, Raperda tersebut kembali diajukan untuk dibahas dewan. Salah satu alasan kenapa sampai Raperda tersebut ditunda, yaitu faktor waktu yang kurang tepat.
Anggota DPRD OKU Timur menyetujui 16 Rancangan Peraturan Dareah (Raperda) dari 20 Raperda yang diajukan eksekutif. Sementara 4 Raperda lainnya ditunda dewan, dengan alasan dapat diajukan kembali pada masa mendatang.
Tinggal empat Raperda lagi ditunda pembahasannya. Banyak faktor yang melandasinya, salah satunya ketidakhadiran pimpinan instansi mitra kerja, pada saat sidang baik Pansus I maupun Pansus II. Selain itu, faktor waktu yang kurang tepat untuk diterapkannya Raperda itu. “Saat Raperda itu kita bahas, pimpinan instansi bersangkutan tidak hadir dan hanya diwakilkan. Sementara wakil yang datang tidak bisa mengambil keputusan, sehingga Raperda itu kita tunda pengesahannya,” tegas Ketua Pansus I DPRD OKU Timur, HA Syarnubi.
Bupati OKU Timur, H Herman Deru mengaku tidak kecewa dengan penundaan pengesahan empat Raperda itu. “Tidak ada persoalan, karena hanya soal waktu saja untuk penerapan Raperda itu belum tepat,” ucap Deru. (A-jay)