Jumat, 10 Desember 2010


Masyarakat Satan Indah Jaya, Rugi Rp 1 Milyar Karena Sawah Kering
 

Desa Satan Indah Jaya termasuk Desa baru yang dibentuk pada tahun 2009 berdasarkan perda no. 09 tahun 2009 dari pemekaran Desa Pedang. Desa yang terletak di wilayah kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini menempati wilayah yang cukup strategis dengan jarak tempuh kendaraan bermotor, 2 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti dan pusat kecamatan 3 km. 
Berbatasan dengan Kampung Bali Desa Suro disebelah timur, sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Desa Air Satan, sebelah selatan Desa Pedang serta sebelah utara Desa Ketuan Jaya.
Luas wilayah desa Satan Indah Jaya, 18 km persegi dengan jumlah penduduk 1.725 jiwa sedangkan jumlah kepala keluarga 350 KK.

Asal usul Desa
Dari data yang dihimpun Suara Desa, awal dari pembentukan Desa Satan Indah Jaya berasal dari pemekaran Desa Pedang.  Pembentukan ini sendiri berasal dari dua dusun yakni Dusun Satan Indah dan Dusun Satan Jaya, karena mengikut nama dua dusun yang hampir sama maka diberilah nama desa ini dengan Desa Satan Indah Jaya.
Pembentukan Desa Satan Indah Jaya merupakan murni aspirasi masyarakat setempat yang diwakili elemen masyarakat melalui pembentukan Forum Perjuangan Masyarakat Satan Jaya (FPMSJ) Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. Dengan ketua : Iwan, sekretaris : Tarmizi, Tokoh Agama/P2 : Syaid, tokoh masyarakat : M Yusuf dan Wang Sen.
Hari Jum’at, 11 Nopember 2005 jam 15.00 di Masjid Nurul Iman RT 2 Dusun Satan Jaya, FPMSJ telah mengadakan rapat dengan masyarakat mengenai upaya pemekaran dusun Satan Jaya.
Pertemuan tersebut dihadiri 85 orang warga yang dibuktikan dengan dukungan tanda tangan pemekaran dengan alasan sudah sesuai dengan UU persyaratan untuk menjadi desa. 
Pertemuan tersebut dihadiri juga Camat Muara Beliti Kgs Effendi Fery, Kades Pedang Ali Munir, tokoh masyarakat, alim ulama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Kebijakan Publik (GMPKP) Amancik Zandi.
Setelah dibuatkan berita acara, masyarakat yang diwakili oleh FPMSJ mengajukan surat ke Camat Muara Beliti pada tanggal surat 17 Nopember 2005, mengenai pemekaran Desa Pedang.  Surat yang ditanda tangani Kades pedang, Ali Munir dan Ketua FPMSJ Iwan tersebut meminta Camat untuk merespon pembentukan Desa Satan Jaya hasil pemekaran Desa Pedang. Dalam surat itu juga dilampirkan berita acara rembuk desa, dukungan masyarakat Dusun Satan Jaya dan Satan Indah serta proposal pemekaran. 
Atas rembuk dan surat usulan pemekaran dari FPMSJ maka Camat Muara Beliti merespon pemekaran dengan mengajukan surat ke Bupati Musi Rawas cq Kabag Tapem.  Surat dengan perihal penyampaian usulan pemekaran Desa Pedang tertanggal 1 Desember 2005 dengan nomor surat : 141/507/pem. Intinya menyampaikan usulan FPMSJ Desa Pedang tanggal 17 Nopember 2005 tentang pemekaran Desa Pedang dengan lampiran, berikut daftar pertanyaan, berita acara pemekaran Desa Pedang dan data KK Satan Jaya yang di mekarkan.
Selanjutnya pada tanggal 5 Desember 2005 FPMSJ dengan ketua Iwan, Sekretaris Tarmizi, tokoh agama/P2 Syaid, tokoh masyarakat M Yusuf dan Wang Sen mengadakan pertemuan dengan Ketua Komisi A Zainudin Anwar di ruangan DPRD Mura. 
Pertemuan tersebut intinya menyampaikan  profosal pemekaran Desa Pedang kepada Ketua Komisi A Zainudin Anwar.
Menanggapi hal ini Beliau setuju dan akan dibentuk tim yang meninjau kelapangan, pemekaran dimaksud untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui dukungan tanda tangan pemekaran dari dua dusun yakni Satan Jaya dan Satan Indah mencapai 360 tanda tangan terdiri dari Dusun Satan Jaya RT 1, 90 orang. RT 2, 90 orang. Sedangkan Dusun Satan Indah RT 1, 90 orang. RT 2, 90 orang.
Menurut keterangan Iwan, Ketua FPMSJ yang sekarang menjadi Ketua Badan Permusyawaratan Desa Satan Indah Jaya, nama Satan Indah Jaya merupakan gabungan nama dua dusun yakni Satan Jaya dan Satan Indah.  Setelah terbentuknya Desa untuk Pjs Kades ditunjuklah Subandi, sebelum pilkades Desa Satan Indah Jaya.

Pemerintahan dan administrasi kependudukan
Setelah diadakan Pilkades, Beni Esa terpilih sebagai Kades pertama Satan Indah Jaya, sedangkan Sekdes sampai saat ini belum ada.
Menurut Iwan, diketahuinya bahwa UU 32 tahun 2004 tentang Sekdes hingga 2007 ini harus PNS, tidak diperkenankan Kades menunjuk Sekdes sendiri dari masyarakat. Sedangkan Satan Indah Jaya adalah daerah pemekaran belum ada PNS-nya yang siap, atau angkatan baru belum ada. Maka dari itu jabatan Sekdes sementara dirangkap oleh Kades.
Dalam menjalankan roda pemerintahan Kades dibantu oleh Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan, Kaur Pemerintahan dan Kaur umum.  Untuk urusan kewilayahan dibagi 3 dusun yang masing-masing dipegang oleh Kepala Dusun (Kadus) yakni Kadus 1, Kadus 2 dan Kadus 3.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berjumlah 5 orang terdiri dari ketua Iwan, wakil ketua Marullah, sekretaris Tarmizi dan 3 orang anggota.  Diketahui sampai saat ini baik perangkat desa maupun BPD sudah 3 bulan belum menerima gaji, diharapkan pemerintah segera mengeluarkan gaji tersebut demi kelancaran urusan pemerintahan di desa.
Masing-masing unsur baik pemerintahan desa maupun BPD menjalankan tugas dan fungsinya, namun kantor desa yang merupakan bangunan pemerintah belum, sementara ini menempati rumah orang tua Kades yakni rumah almarhum Hoiri.
Sampai tulisan ini naik cetak Kades Beni Esa belum berhasil ditemui, sehingga belum sempat ditanyakan mengenai tertundanya gaji perangkat dan BPD yang sudah 3 bulan, termasuk dana bantuan lain dari pemerintah.
Jumlah penduduk 1.725 jiwa dan 350 KK, yang rata-rata penduduknya bekerja sebagai buruh 100 orang dan petani 100 orang. Sebagai PNS 4 orang, swasta 10 orang, pedagang 12 orang, nelayan 3 orang dan pertukangan 15 orang serta pengangguran 40 orang. Penduduk yang masuk kategori fakir miskin mencapai 15 orang. 
Penggolongan umur : untuk Laki-laki : umur <19, 129 orang.  Umur 10-17, 190 orang. Umur 18-25, 189 orang. umur 26-40, 250 orang. Umur >40 : 100 orang.  Total laki-laki 858 orang.  Untuk perempuan umur <19, 124 orang. Umur 10-17, 211 orang. Umur 18-25, 257 orang. Umur 26-40, 148 orang. Umur >40, 127 orang.  Total peremepuan 867 orang.
Sedangkan untuk pendidikan : tamat SD, 170 orang. Tamat SLTP, 89 orang. Tamat SLTA, 70 orang. Sisanya tidak sekolah.

Agama, sosial politik dan budaya
Semua penduduk Satan Indah Jaya merupakan pemeluk agama Islam, ini dibuktikan dengan berdirinya tiga masjid dimasing-masing dusun.  Sedangkan kegiatan agama berupa pengajian anak-anak, pengajian ibu-ibu dan remaja seminggu sekali khusus di Dusun 1.
Untuk P3N saat ini belum ada dan masih dijabat oleh penghulu (KUA), dalam waktu dekat akan diupayakan, terbukti dengan dibukanya  pencalonan P3N dari 28 Oktober – 22 Nopember 2010.
Demikian juga kehidupan dengan system gotong royong masih melekat pada penduduk setempat terutama dalam hal persedekahan baik itu perkawinan maupun acara sunatan, maupun jenis syukuran yang lain.
Dari peta politik yang ada penduduk banyak yang pro Golkar dan PDI-P namun pada Pemilu 2010 yang lalu tidak ada yang menjadi caleg dari desa ini.  “Wajar kalau masalah desa ini tidak diperhatikan DPRD, karena memang tidak ada yang menjadi caleg apalagi menjadi Dewan dari desa ini.  DPRD seakan tutup mata atas permasalahan yang ada di desa ini, apa yang dijanjikan ketika nyaleg hanya omong kosong belaka,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.

Pendidikan
SD Negeri 2 Air Satan yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Siman merupakan satu-satunya institusi pendidikan yang berada di Desa Satan indah Jaya. SD yang mempunyai siswa 123 orang dengan komposisi 71 laki-laki dan 52 perempuan telah berdiri sejak tahun 1984.  siswa yang sekolah di SD ini bukan hanya masyarakat Satan Indah Jaya namun ada juga dari Kampung Bali Desa Suro, dan ini dibuktikan dengan 16 orang siswa yang beragama Hindu.  Untuk masalah penilaian pelajaran agama diserahkan kepeda pemangkunya.
Sedangkan para pendidik di SD ini berjumlah 13 orang guru, 12 sudah PNS dan 1 orang merupakan guru honor komite sekolah yang gajinya ditanggung oleh komite.
Dari 13 guru yang ada saat ini baru satu orang yang telah mendapatkan sertifkasi guru yakni guru kelas. Sedangkan dalam tahap pengajuan sertifikasi satu orang.
Sedangkan guru yang kurang adalah guru penjaskes 1 orang yang saat ini diisi oleh masing-masing guru kelas.  Untuk guru kelas dan guru agama sudah cukup. Kemudian guru bahasa Inggris diisi dari guru honor komite.
Tahun 2008 lalu SD ini dibantu Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan berupa rehab 3 kelas dan rumah jaga yang sekarang ini dijadikan kantor, serta meubiler.
Namun sampai saat ini masih kekurangan meja kursi, rehab 1 kelas, lemari, meja guru, buku perpustakaan.
Untuk Buku paket siswa dari dana bos kurang karena adanya penambahan siswa yang masuk atau naik kelas.
Fasilitas sekolah yang dimiliki adalah 5 lokal kelas tambah 1 lokal darurat, rumah penjaga sekolah yang dijadikan kantor, ruang guru,  tenis meja, lapangan bulutangkis dan volley ball, dan ruang  perpustakaan serta WC.
Prestasi yang pernah diraih Juara Catur II kecamatan Muara Beliti 2008, Juara catur II Kabupaten Musi Rawas 2008 dan pernah mengikuti catur provinsi tetapi tidak dapat. Untuk mencapai peringkat seperti ini tentu ada pembinanya yakni dari guru sendiri, namun saat ini siswa yang pernah meraih prestasi tersebut telah tamat hal ini perlu adanya regenerasi yang dapat mengukir prestasi.

Perkebunan dan Pertanian
Dari sektor perkebunan dengan rincian : karet + 20 ha dengan hasil 10 ton/bulan, jati + 4 ha (5.000 batang), Kelapa 10 ribu butir/tahun Tersebar dan tumpang sari, Kelapa sawit+ 4 Ha Belum menghasilkan usia tanam rata-rata 2 tahun.
Disamping itu juga disektor pertanian yang lain penduduk Desa Satan Indah Jaya Juga mempunyai penghasilan dari penjualan sayur–sayuran berupa : kacang panjang, terung panjang, terung bundar, kisik, pare, perenggi, timun, yang dalam satu bulan dapat menghasilkan sekitar + 2 ton.
Dan penghasilan masyarakat Desa Satan Indah Jaya   rata-rata + Rp 400 ribu - Rp 1 juta/bulan, penghasilan tersebut di dapat dari hasil penyedia jasa sebagai buruh panen padi didesa tetangga. Sebagian masyarakat Desa Satan Indah Jaya merasa hidup serba kekurangan seperti yang diungkapkan Marulllah, salah satu tokoh masyarakat yang juga wakil ketua BPD desa Satan Indah Jaya, “Sebagian masyarakat mempunyai penghasilan rata-rata yang sangat rendah sekitar + Rp 400 ribu - Rp 1 juta/bulan itu mereka dapat dari hasil mereka bekerja sebagai buruh panen didesa tetangga”.

Masyarakat rugi 1 milyar permusim
Belum ada data yang valid tetapi berdasarkan keterangan warga setempat, Desa Satan Indah Jaya adalah salah satu daerah irigasi yang mempunyai luas daerah persawahan sekitar + 300 ha yang tersebar ditiga Dusun Yaitu Dusun I Sekitar + 160 ha, dusun II Sekitar + 100 ha, dan Dusun III Sekitar + 30 ha, dari lahan yang ada tersebut yang masih dapat ditanami/produktif sekitar + 50 ha, yang berada didusun I + 10 ha, Dusun II  + 10 ha, dan dusun III + 30 ha, hasil pertanian berupa  gabah kering + 20 ton/musim.
Ada sekitar + 250 ha lahan sawah yang kekeringan sebagian sudah ditanam sawit, karet dan sayuran sedangkan yang lainnya terbengkalai. Jika 1 ha sawah dalam satu musim atau satu kali panen dapat menghasilkan 1 ton gabah kering, dan harga 1 kg gabah kering diperkirakan Rp 4.000,- maka masyarakat Desa Satan Indah Jaya pada satu musim telah kehilangan uang sebesar Rp 1 milyar dalam satu kali panen, seperti yang diungkapkan oleh Marullah, 28/11 lalu kepada wartawan. 
“Coba kalikan saja kalau 1 ha sawah dapat menghasilkan 1 ton gabah kering, dan sekiranya 1 kg gabah kering seharga Rp 4.000,- kemudian dikalikan dengan 250 ha lahan sawah yang kering maka desa Satan Indah Jaya ini rugi 1 Milyar dalam satu kali panen. Sawah itu kering karena banyaknya kebocoran–kebocoran pada tanggul dan juga karena pemakaian air oleh petani kolam yang tidak teratur”.
“Sampai saat ini belum ada tindakan pemerintah untuk mengatasi masalah kekeringan sawah di Desa Satan Indah Jaya dan Desa Air Satan. Masyarakat mengeluh dan bingung, sehingga untuk menanam padi masih tertunda.  Karena dikhawatirkan ketika padi ditanam airnya kekurangan,” katanya.
“Beberapa waktu lalu KCD Pertanian, Tarmidzi ingin memberikan bantuan bibit Kacang Kuning, namun sayang ditolak petani melalui Ketua Gapoktan Ghufron. Penolakan ini berkaitan karena ragunya petani untuk menanam Kacang Kuning tersebut, mereka khawatir terhadap kurangnya pasokan air,” paparnya.
Ia menambahkan, Januari 2010 lalu pernah dibuat 9 kesepakatan antara petani sawah, petani kolam dan instansi terkait dengan difasilitasi pemerintah Desa dan Kecamatan belum ada satupun realisasinya. Kami menunggu tindakan dari Pemkab Mura terkait masalah pengaturan air.
Adapun sembilan poin kesepakatan tersebut dibuat antara P3A/GP3A diwakili Ujang Jalis, petani penggarap diwakili Sido dan petani kolam diwakili Imron dengan difasilitasi oleh pemerintah setempat termasuk Pjs. Kades Satan Indah Jaya, Subandi. Kades Air Satan,  Ghufron dan Kades Tanah Periuk M Nasir serta BPD Satan Indah Jaya, Iwan.  Dari instansi pemerintah lainnya adalah Camat Muara Beliti, Indra Basid. Kepala Dinas PU Pengairan, H Nito Maphilindo. Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, Hendy U Purnoto dan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Heryanto. Kesepakatan tersebut ditanda tangani bersama pada 18 Januari 2010 di ruang pertemuan Dinas PU Pengairan Kabupaten Musi Rawas. 
Sembilan poin kesepakatan tersebut antara lain :
1.    Pengaktifan PPA mulai dari BK II, BTP 1 s/d V ;
2.    Pelaksanaan jadwal tanam harus diatur dari BTP 1 s/d BTP X ;
3.    Petani pemilik kolam wajib menjadi anggota P3A/GP3A;
4.    Monitoring pendistribusian air dilaksanakan satu kali seminggu oleh KUPT dan GP3A ;
5.    Menutup saluran air yang mengalir ke Desa Tanah Periuk, gorong-gorong yang dapat menyebabkan banjir di Tanah Periuk ;
6.    Menutup saluran antara BTP I dengan BTP II ;
7.    Penertiban kolam air deras dan kolam air tenang dilakukan satu kali sebulan oleh Dinas PU Pengairan ;
8.    Bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan aset irigasi yang dibangun pemerintah, tidak boleh menambah anggelan (papan bendungan) BTP I, II, III, IV dan V atau harus menimbulkan waking dihulu minimal 10 cm.

“Kami menilai pemerintah tidak mau menyelesaikan masalah, akibatnya para petani pemilik sawah yang kering sudah banyak beralih fungsi ke tanaman lain, namun bagi yang tidak punya modal tanah tersebut akan dibiarkan terbengkalai dan menjadi mubadzir, sekarang saja sudah menjadi belukar,” tambah Marullah.
Marullah juga mengatakan para petani sebagian besar sudah lama pergi untuk mencari pekerjaan lain,  sebagian kecil menanam sayur.  Untuk tanaman sayur hanya bisa saat musim hujan ketika kemarau kering tidak bisa ditanami. “Petani sering kali berkeinginan melakukan demonstrasi untuk menyampaikan keluhannya kepada pemerintah maupun DPRD Mura, namun saya mencegahnya dikarenakan dengan melakukan demonstrasi secara beramai-ramai tidak akan memecahkan masalah melainkan sebaliknya akan menimbulkan permasalahan yang baru dan bisa ditunggangi oleh pihak tertentu.  Namun bila dibiarkan terus tidak menutup kemungkinan kami akan demo kepada pemerintah yang kami anggap tidak becus mengurusi petani dan menuding DPRD Mura yang tidak berpihak kepada jeritan dan keluhan petani, turun saja dari anggota DPRD kalau tak mampu menyelesaikan masalah ini,” ujarnya dengan nada meninggi.

Kekeringan sawah sejak tahun 2000
Iwan Ketua BPD Desa Satan Indah Jaya mengatakan bahwa ditahun 2000 hanya sekitar 50 ha sawah yang kering namun karena dibiarkan dan tidak ada tindakan dari aparat terkait dari tahun ketahun meningkat dari 50 ha menjadi 100 ha, tahun berikutnya menjadi 150 ha kemudian meningkat lagi menjadi 150 ha, 200 hektar dan sampai sekarang telah mencapai lebih kurang 250 ha.
Masih menurut Iwan, dirinya bersama Pjs Kades Satan Indah Jaya, Subandi dan petani penggarap sawah telah mengajukan surat yang berisi tuntutan Kepada Ketua DPRD Musi Rawas pada Desember 2009 lalu agar menertibkan kolam air deras yang diduga tidak memiliki izin dan tidak menurut aturan penggunaan air irigasi yang menyebabkan kekeringan 250 hektar sawah di wilayah Desa Satan Indah Jaya dan sekitarnya.  Akan tetapi surat yang bernomor 01/Ds Satan/2009 tanggal 17 Desember 2009 dengan tembusan Bupati Musi Rawas, Dinas PU Pengairan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Kabag Ekonomi, dan Camat Muara Beliti sudah lama terkatung-katung di DPRD Mura mulai dari Kabag Umum sampai ke ruang meja Ketua DPRD, akhirnya saya ambil kembali.
Kemudian pada akhir bulan Desember 2009 saya bawa kembali surat tuntutan petani tersebut untuk diajukan langsung kepada Ketua DPRD namun nampaknya tidak datang, perlu diketahui ada 90 petani pemilik sawah yang kering turut menandatangani surat ini, mereka mengharapkan betul agar pemerintah segera menyelesaikan masalah air ini,” ujar Iwan.

Pernyataan tokoh masyarakat
Kenyataan sampai saat ini belum ada upaya penertiban kolam ikan air deras dari Pemkab Musi Rawas, buktinya kekeringan sawah masih menjadi polemik bagi masyarakat Desa Satan Indah Jaya dan sekitarnya. Diduga masih banyak pemilik kolam yang membuang air sembarangan bahkan kembali ke sungai Kelingi, tentu saja air yang dibuang tidak termanfaatkan dan terkesan mubadzir, sedangkan disisi lain petani kekurangan air untuk sawah mereka.
“Sangat disayangkan tidak semua tanah bisa diairi seperti disini, sedangkan ini adalah bangunan Belanda peruntukkannya adalah untuk sawah/padi.  Sebelum ada kolam semua bisa terairi,” ujar Kahfi kepada wartawan beberapa waktu lalu dirumahnya Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti.
“Sepanjang jalan yang ada siring ada kolamnya.  Kolam boleh tapi jangan mengganggu air sawah, air ini diperuntukkan pertama untuk pertanian, sedangkan perikanan boleh saja asal tidak mengganggu debit air untuk sawah, artinya air yang sudah dipakai dialirkan atau dikembalikan ke jalur utama air, jangan dibuang kemana-mana,” tambah Kahfi.
“Puluhan hektar sawah kekurangan air, petani tidak bisa garaf sawah.  Tadinya panen bisa serentak karena air cukup tapi sekarang bergantian.  Apalagi masyarakat penggarap yang tidak punya sawah, sedangkan kita yang punya saja tidak cukup,” ujar mantan Sekretaris BKD Kabupaten Musi Rawas ini.
Menurut Kahfi, “Yang punya sawah saja tidak bisa mengembalikan cost biaya apalagi petani penggarap, itu kalau kondisi normal, kalau sekarang sawah kering, tanam padi harus bergantian itu pun sebagian kecil, sedangkan yang lain ada yang beralih tanam sayur, karet dan sawit”
“Cost biaya keseluruhan dalam 1 hektar sawah adalah + 2 juta dengan rincian ongkos bajak Rp 700 ribu, tanam 600 ribu sedangkan sisanya pupuk, obat-obatan dan lain-lain, belum lagi hama tikus,” lanjut Kahfi.
“Memang kita perlu ikan, Gubernur sendiri menggalakkan ikan dengan melepas ikan di Sungai Rawas pun pernah dilakukannya, kita perlu protein hewani, tetapi sawah juga penting karena ini makanan pokok.  Sementara orang yang punya kolam sudah cukup mapan dari segi ekonomi sedangkan petani atau petani penggarap adalah ekonomi lemah yang perlu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambahnya.
Komentar dari Koordinator LSM Komunikasi Masyarakat Praktek Anti Korupsi (KOMPAK), Ujang Lee Vok, kepada Wartawan beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sepanjang perda tentang pengaturan air belum diberlakukan secara sungguh-sungguh air akan tetap bermasalah terhadap petani.  Penyebab kurangnya air diakibatkan kolam air deras yang menjamur dan pemakaian airnya pun secara tidak teratur sehingga menimbulkan kesulitan petani untuk mengairi sawah mereka.
Semestinya air kolam yang diambil dari jalur irigasi dikeluarkan kembali ke jalurnya tetapi kenyataan dibuang percuma dan akhirnya kembali ke sungai Kelingi.
“Kalau diperhatikan air kolam tidak kembali ke irigasi akibatnya debit air jauh berkurang dan tak mampu mengairi sawah yang ada.  Aparat terkait seakan tak berdaya untuk menyelesaikannya, karena pemilik kolam disana merupakan pejabat semua, jadi mungkin tidak ada yang berani, adapun pemilik kolam tersebut diantaranya adalah H Riduan Effendi, Dedi Wijaya, alm H Sueb Tamat, HA Karim AR, H Firdaus Taufik, John Hadi, Arjuna dan lain-lainnya,” terang Ujang kepada wartawan.
Dari hasil konfirmasi dengan salah seorang pemilik kolam air deras Desa Air Satan yang namanya ada pada redaksi mengatakan bahwa kolam air deras yang ada khususnya miliknya tidak mengurangi debit air yang ada.  “Sesudah memakai air dari siring, kami mengeluarkan kembali air tersebut dibagian hilir siring, jadi sifatnya air hanya numpang lewat, tidak ada pembuangan air ketempat lain, semua dikembalikan ke saluran siring semula,” katanya kepada wartawan, Senin 15/11 lalu.
“Kemudian perlu diketahui, kami pernah diperiksa Dinas PU Pengairan mengenai dugaan bahwa kolam air deras penyebab sawah kering, tidak terbukti khususnya kolam saya,” ujarnya dengan yakin.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Musi Rawas, H Nito Maphilindo dikonfirmasi melalui telepon seluler dengan mediasi Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Rabu 20/10 lalu mengatakan, “Kami berusaha mencarikan solusi untuk penertiban kolam air deras berdasarkan laporan warga, termasuk katanya air irigasi terbuang percuma.  Karena kita ketahui bahwa para pemilik kolam merupakan para pejabat dan orang yang berkedudukan. Terjadinya kekurangan air kemungkinan bukan itu saja, tetapi ada kebocoran-kebocoran pada saluran irigasi, sedangkan perbaikannya merupakan wewenang dari Dinas PU Pengairan Provinsi Sumatera Selatan.”
Menurut Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Suhari mengatakan  masalah penertiban kolam air deras secepatnya dicarikan solusi, irigasi yang bocor walaupun tanggung jawab Pemprov Sumsel, Pemkab Mura mestinya dapat melakukan penanggulangan darurat dengan karung berisi tanah, pasir atau apa saja yang dapat menutup kebocoran air. Mengenai dananya dapat diajukan pada APBD Perubahan 2010. 
Namun dari jawaban Nito Maphilindo melalui seluler yang sama-sama didengarkan bersama wartawan bahwa dana penanggulangan darurat tersebut tidak diusulkan pada APBD Perubahan 2010 ini. “Seharusnya Dinas PU Pengairan mengajukan usulan perbaikan darurat terhadap bagian-bagian irigasi yang dianggap bocor pada APBD Perubahan 2010 ini, karena kalau sampai diajukan pada tahun 2011 nanti terlalu lama, apalagi pengerjaannya biasanya pada pertengahan 2011, kita khawatir akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan dari masyarakat yang merasa tidak dipedulikan oleh pemerintah, jangan sampai terjadi bentrok, tindakan anarkis sehingga kita semua malu dan rugi,” ungkap politisi asal PKS ini.
“Seandainya memang belum ada upaya kearah perbaikan siring irigasi, setidaknya ada dari instansi terkait yakni Dinas PU Pengairan untuk turun kemasyarakat menanggapi keluhan tersebut dan menyampaikan bahwa upaya mengatasi kekeringan masih dalam proses,” katanya.

Bantuan pemerintah kepada kelompok tani
Ada delapan kelompok tani yang ada namun yang mampu terdata hanya lima yaitu Karya Muda, Usaha Maju, Maju Bersama, Karya Harapan I, Karya Harapan II.
Untuk kelompok tani Karya Muda yang diketuai oleh Suhaimi pernah dibantu dos ( mesin perontok padi) benih, tunjangan nebus bibit/pupuk, benih padi 28 sak, bantuan terpal 1 kali.
Karya Maju dengan ketua AM Tarmizi, dibantu pupuk organik 500 kg, teng semprot solo 1 buah, pupuk NPK 2 sak, belerang 2 kg, bibit padi 100kg, obat semprot rumput 3 liter, terpal 8 X 8 dan 300 bibit jambu mentega dan 300 bibit sawo.
Karya Harapan, menerima bantuan terval 2 X dan bibit padi dibayar 18 sak.

Perikanan dan peternakan
Di sektor peternakan Desa Satan Indah Jaya mempunyai perbendaharaan hewan peliharaan sebagai berikut : Kerbau+ 25 ekor, Sapi+ 45 ekor, Kambing+ 150 ekor, Ayam+ 2.500 ekor dan Itik/bebek+ 1.000 ekor serta ikan+ 8 ton/musim.

Kesehatan dan kebersihan lingkungan
Tahun 2010 ini pemerintah telah membangun Poskesdes Setan Indah Jaya namun belum difungsikan. Sedangkan untuk Puskesmas Pembantu sudah berdiri sejak tahun 1987 dan direhab tahun 2009 lalu.
Bantuan obat-obatan di pasok dari Puskesmas Muara Beliti 3 bulan sekali, walaupun kadang terkendala kekurangan obat tertentu.
Sulitnya memantau jumlah kelahiran karena warga ada yang meminta dukun setempat tanpa pemberitahuan. Dan memang pernah juga ada pembinaan terhadap dukun beranak.
Tenaga kesehatan di Puskesmas Pembantu ini 3 orang terdiri dari 2 orang bidan 1 PNS 1 TKS dan perawat 1 TKS.
Alokasi dana dari puskesmas disamping beli meubiler dapat juga dibelikan hordeng, dan kursi. Fasilitas pustu air sumur dan wc.
Harapan warga dan perawat di pustu agar ada fasilitas listrik, papan nama yang lebih bagus dari semen di cor dan  pagar keliling
Penyakit dominan selama ini adalah Malaria, Ispa dan Diare.
Arisan jamban yang dicanangkan pemerintah tidak berjalan, karena keengganan warga dan sulit merubah kebiasaan MCK di siring irigasi.
Operasional posyandu ada 2, yang sudah lama berjalan hanya satu yang bertempat di Pustu dengan nama Posyandu Flamboyan.
Kegiatan posyandu yang baru dirumah kades tanggal 14 tiap bulan, sedangkan yang lama di pustu tanggal 15 tiap bulan. Adapun yang pernah ada dan diberikan kepada lansia yang kurang mampu dan balita asupan gizi, susu roti.
Dari berbagai informasi yang ada, dana operasional posyandu tidak ada sehingga disepakati untuk operasional posyandu dipungut dari timbangan balita Rp 1.000/orang dan kalau suntik Rp 2.000/orang.
Sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan wartawan dari sample beberapa posyandu yang ada di Musi Rawas menyatakan bahwa memang tidak ada dana operasional posyandu, sementara pada Dinas Kesehatan telah dikeluarkan untuk semester pertama 2010 ini, dipuskesmas Muara Beliti juga menjawab ada.
Untuk Forum Desa Siaga diketuai oleh Hoiri yang sekarang sudah almarhum, dari keterangan yang didapat bahwa Program Desa Siaga tidak ada masalah, hanya para anggota mengharapkan pemerintah dapat menaikkan dana operasional Desa Siaga.

Sarana/prasarana & infrastruktur
Adapun sarana milik desa berupa tanah 15 X 15 m, pekuburan 2 buah (1 ha), Puskesmas pembantu, Balai pertemuan desa dan Poskesdes sudah dibangun belum difungsikan, bantuan dari pemkab Mura tahun 2010.
Untuk jalan telah di koral dari awal Dusun 1 sampai ke kawasan agropolitan centre.

Pertambangan energi, industri termasuk listrik
Masyarakat Desa Satan Indah Jaya sangat mengharapkan adanya penerangan listrik, dari segi jarak memang tidak jauh dari ibukota kabupaten atau hanya berjarak sekitar + 2 km. Listrik yang ada sekarang ini berasal dari genset/generator dan tidak semua warga memiliki.
Genset/generator hanya hidup dari pukul 18.00 wib sampai pukul 22.00 wib seperti yang diungkapkan oleh ketua BPD Desa Satan Indah Jaya yang pada saat ini  dijabat oleh  Iwan yang didampingi oleh Marulllah,  “Walaupun desa ini hanya berjarak sekitar + 2 Km dari ibukota kabupaten tapi kami ini belum mempunyai listrik” seraya di tambahkan oleh Marullah “Harga minyak tanah disini sekitar + Rp 9.000,-  sedangkan masyarakat diharuskan membeli minyak tanah tersebut karena diperlukan untuk sarana penerangan bagi yang tidak mempunyai genset”.
Masyarakat Desa Satan Indah Jaya dalam memasak masih banyak yang menggunakan kayu bakar, karena kayu bakar tidak membeli dan mudah didapat. Sedangkan yang menggunakan kompor Gas sangat sedikit, disamping harga isi ulang untuk satu tabung 3 Kg berkisar + Rp 17.000,- banyak juga yang takut menggunakan Kompor gas karena seperti yang sering mereka dengar dari televisi atau mereka baca di surat kabar, bahwa seringnya terjadi musibah tentang kompor meledak seperti yang diungkapkan oleh Marulllah.

Analisa dan Kesimpulan
Sangat disayangkan sampai selesai penyusunan profil desa ini Kades Satan Indah Jaya, Beni Esa belum berhasil ditemui.  Berkali-kali kerumahnya tidak ada, dan satu ketika ada dalam keadaan sakit keras, pernah dijawab lewat telepon tidak ada waktu untuk bertemu dengan berbagai alasan. Padahal penyusunan profil ini sangat membutuhkan kerjasama dan dukungan seorang kades. 
Belum ada data yang valid mengenai sawah kering sebesar 250 ha, angka ini hanya menurut keterangan beberapa warga, demikian juga kerugian 1 milyar itu baru perkiraan saja.  Alangkah baiknya jika warga yang merasa kekeringan didata pemerintah atau suaut lembaga, berapa ha masing-masing warga yang sawahnya kering, sehingga didapat angka pasti, kemudian dapat diajukan dan meminta penyelesaian ke pemerintah baik itu Presiden, Menteri terkait ataupun pemerintah daerah, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut. 
Informasi yang didapat kekeringan sudah mulai terjadi sejak tahun 2000 tetapi kenyataan Pemkab Mura belum mengambil tindakan hingga tahun 2010, sedangkan jarak ke pusat pemerintahan kabupaten hanya 2 km, ini yang mesti di perhatikan. Masyarakat menunggu kebijakan Pemkab Mura, supaya sawah kering diupayakan ada pasokan air atau alih fungsi ke tanaman lain.
Terdapat beberapa lahan sawah kering yang sudah alih fungsi ketanaman perkebunan yakni karet dan sawit, ini bertentangan dengan UU No 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dimana dijelaskan bahwa lahan pertanian pangan tidak boleh di alih fungsi, namun terjadi alih fungsi karena sawah kekeringan air sebagai akibat belum adanya upaya Pemkab Mura mengatasi kekurangan air tersebut.
Kader posyandu mematok harga untuk penimbangan bayi Rp 1.000,- dan suntik Rp 2.000,- sebenarnya tidak perlu dilakukan.  Hal ini terjadi karena memang sejak tahun 2008 hingga sekarang tidak ada dana operasional posyandu, sedangkan mereka telah meluangkan waktu untuk bekerja di posyandu. Adapun bantuan yang pernah ada dan diberikan kepada lansia yang kurang mampu dan balita yaitu asupan gizi, susu dan roti. Dari data yang didapat pada Dinkes Mura, memang tahun 2009 Posyandu Mawar Desa Satan Indah Jaya belum terdaftar sedangkan tahun 2010 ini baru masuk.  Pencairan Dana Bansos Gizi melalui rekening giro pos, pada tahun 2008 adalah 2 bulan sekali . Sedangkan untuk tahun 2009 dan 2010 dicairkan satu semester sekali dengan kisaran tetap Rp 50.000,-/bulan. (faisol, feri, marullah)

Tidak ada komentar: