Kamis, 03 Juni 2010

Sekdes PNS Akan Atasi Polemik Inventaris Desa

KINERJA Pemkab Mura Sumsel memberi motivasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya perlu didukung oleh semua elemen masyarakat, termasuk Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas.

Beberapa tokoh masyarakat dan Kepala Desa menyambut baik dengan adanya petunjuk kerja BPD di pedesaan agar mereka terkesan jangan mangan gaji buto (makan gaji buta). Seperti diketahui selama ini tidak semua BPD bekerja sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), karena memang juklak maupun juknis masih banyak belum diketahui oleh para anggota BPD, jadi wajar saja kalau tidak ada laporan tertulis, terutama anggota BPD di desa-desa yang jauh dari pusat kecamatan.

Selasa, 25/05 lalu, Ketua FKBPD Kabupaten Musi Rawas, M Joko mengatakan seharusnya Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa memberikan juklak/juknis tentang kewajiban dan hak sebagai mitra kepala Desa. “Pemerintah selama ini terkesan kurang memperhatikan BPD, hal ini dibuktikan masih banyak sekali BPD yang bertanya darimana harus memulai kerja padahal BPD adalah mitra Kepala Desa, bahkan ada Kepala Desa yang diantaranya yang tidak pernah mengajak BPD. Kejadian seperti ini banyak ditemui dilapangan, penyebabnya karena para anggota BPD tidak memiliki juklak/juknis dalam pekerjaannya,” papar Joko.

“Demikian juga masalah inventaris desa, setiap pergantian Kepala Desa selalu terjadi polemik dimana semua peralatan dan perlengkapan desa tidak jelas baik jumlah maupun kondisinya. Bahkan ada barang inventaris yang hilang atau atau tidak ada penyerahan kepada Kepala Desa yang baru terpilih. Kepala Desa yang baru merasa segan dan tidak enak bila mendesak barang yang belum diserahkan,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris BPMPD Musi Rawas, Ali Karnizun, Senin 01/06 lalu mengatakan diangkatnya Sekdes PNS salah satunya untuk mengatasi masalah inventaris desa. Walaupun terjadi pergantian Kepala Desa masalah inventaris menjadi tanggung jawab dan pengawasan Sekdes PNS, karena Sekdes sendiri bertanggung jawab kepada atasannya sebagai pegawai negeri sipil.

Disinggung masalah pengangkatan Sekdes PNS, Ali mengatakan, tahun 2010 ini semua Sekdes di Kabupaten Musi Rawas yang memenuhi persyaratan telah diangkat semua menjadi PNS. “Diharapkan dengan Sekdes PNS ini, masalah penataan desa menjadi lebih baik dan rapi,” ungkapnya. (ff)

Tidak ada komentar: